Kongres Luar Biasa Asprov PSSI Kaltara bakal digelar

TERASKATAKALTARA.COM, BULUNGAN – Sejak turunnya Surat Keputusan nomor 04/SKEP/I-2022 tentang Penunjukan Haruna Soemitro sebagai Pelaksana Tugas Asosiasi PSSI Provinsi Kalimantan Utara dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Aprov PSSI Kaltara segera mengambil langkah cepat untuk mengge;ar Kongres Luar Biasa

Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kaltara,  Organisasi yang bertanggung jawab mengelola sepak bola di Kalimantan Utara ini bakal akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), akan dilaksanakan pada 30 Maret mendatang.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Asprov PSSI Kaltara Nomor: 02 Tahun 2022 tentang Penunjukan Komisi Pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Exco Asprov Kaltara yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Kaltara, Haruna Soemitro.

Dalam proses pelaksanaan KLB tersebut, telah menunjuk Ketua Komisi Pemilihan Kriya Amansyah. Dengan dibantu Wakil Ketua Komisi Pemilihan Iswandi dan tiga anggota, yakni Suryadi, Andi Islam Paduppa dan Muhammad Iqbal. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Kriya, penunjukan itu berdasarkan hasil rapat pra KLB Asprov PSSI Kaltara.
“Dari surat itu saya diminta agar dapat berjalannya organisasi Asprov PSSI Kaltara. Maka perlu ditunjuk komisi pemilihan,” terang Kriya—biasa disapa, kemarin (17/2). Surat keputusan yang diberikan dan telah ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Kaltara Haruna Soemitro.
Saat pelaksanaan rapat pra KLB Asprov PSSI Kaltara tersebut menghasilkan keputusan, mengenai penetapan tahapan KLB dan kriteria wajib bagi calon Komite Eksekutif Asosiasi PSSI Kaltara.

Menurut Kriya, jadwal dalam penetapan tahapan KLB pun sudah ditentukan. Mulai dari pendaftaran calon, pemberitahuan kekurangan dokumen pencalonan, batas kandidat untuk melengkapi dokumen, hingga pelaksanaan KLB tersebut.

“Termasuk kita sudah memberikan syarat bagi dalam penetapan kriteria wajib calon Komite Eksekutif Asosisasi PSSI Kaltara,” ungkap Kriya. Ada lima penetapan kriteria tersebut, meliputi minimal berusia 25 tahun, memiliki pengalaman selama tiga tahun dan harus memenuhi syarat yang ditentukan Statuta.

” Selanjutnya, kriteria lainnya berupa setiap kandidat dalam pemilihan Komite Eksekutif harus diajukan sekurang-kurangnya satu anggota. Setiap kandidat harus menjalani pemeriksaan Integritas, yang akan dilakukan Komite Disiplin. selanjutnya menandatangani surat pernyataan akan patuh pada Statuta, Kode Pemilihan dan peraturan yang diterbitkan PSSI”, lanjut Kriya saat ditemui awak media di Warkop Ewako Tanjung Selor.

“Saat ini kita masih mempersiapkan segala sesuatu sebelum terlaksananya pemilihan itu. Termasuk masih menjaring calon-calon yang maju nantinya,” ujar Kriya. (*)

Pos terkait