Gedung Kejagung Terbakar, Berkas Perkara Korupsi Dipastikan Aman

TERASKATAKALTARA.com, Jakarta – Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilalapsi jago meraha, Sabtu (22/8/20) malam.

Api melahap tiga lantai pada Gedung Utama Kejagung, yakni lantai 6, 5 dan 4. Meski demikian, dapat dipastikan bahwa tidak ada berkas perkara yang ikut terbakar. Termasuk berkas perkara korupsi seperti yang dikhawatirkan publik.

Hal itu dipastikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada awak media, Sabtu (22/8/20) malam. Dari informasi awal yang dia terima, api mulai muncul dari lantai enam Gedung Utama Kejagung.

Api yang semakin membesar kemudian menjalar ke lantai lima dan lantai empat, yang diketahui sebagai gedung kepegawaian. Ia memastikan, tiga lantai yang terbakar bukan tempat penyimpanan berkas perkara.

”Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. tidak ada berkas penanganan perkara di sana, korupsi khusus maupun umum,” tegas Hari.

Sekedar diketahui, kebakaran melanda gedung di bagian depan yang dekat dengan jalan raya. Api semakin membesar sejak pertama kali mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB. Sejauh ini, lebih dari 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. (*)

Pos terkait