TERASKATAKALTARA.com, Putrajaya – Tak lama lagi, tepatnya 7 September 2020 mendatang, warga Indonesia tak boleh lagi memasuki Malaysia.
Selain warga Indonesia, juga dari India dan Filipina juga dilarang masuk ke Negeri Jiran tersebut. Hal tersebut menyusul kian tingginya jumlah kasus virus Corona dari tiga negara itu.
Sehinga Malaysia nampaknya kian menutup dirinya untuk warga negara asing. Malaysia sejak Maret sudah melarang turis asing masuk. Keputusan itu diambil dalam sidang menteri Malaysia.
Mengutip Bloomberg yang dilansir detikcom, Selasa (1/9/2020) pembatasan itu berlaku juga untuk pelajar, ekspatriat, permanent residents, dan juga anggota keluarga. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob.
“Meeting hari ini diputuskan untuk menerapkan larangan masuk warga India, Indonesia, dan Filipina ke Malaysia,” ujar Ismail, Selasa (1/9/2020).
“Penutupan ini berlaku untuk Permanent Residents (PR), pemilik Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat dalam semua kategori, mereka yang memiliki visa pasangan, dan pelajar yang merupakan warga negara dari negara yang dimaksud,” ujarnya.
Keputusan ini menurutnya merupakan saran dari Kementerian Kesehatan Malaysia, yang merasa larangan masuk akan menjadi metode paling efektif untuk mengurangi kasus impor Corona di Malaysia.
“Malaysia akan terus memonitor situasi dan bisa memperlebar larangan jika virus kembali meningkat di banyak negara,” ujar Ismail.
Larangan masuk juga berlaku buat pasangan dari warga Malaysia dan pelajar yang biasanya masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke Malaysia di masa perjalanan yang ketat di kala pandemi ini.
“Kami sudah mulai mengetatkan pintu perbatasan dengan tidak mengizinkan orang dari tiga negara itu untuk memasuki Malaysia,” ujarnya.
Pihaknya juga kini tengah menyiapkan kepulangan warga Malaysia dari negara-negara yang tengah mengalami musim dingin.(*)