TERASKATAKALTARA.COM, Tanjung Selor – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan, Mustafah, meminta perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Tanjung Selor agar lebih proaktif menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses permodalan bagi UMKM lokal.
Mustafah bilang, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, khususnya dalam menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya serius dari perbankan Himbara untuk mendukung perkembangan UMKM di Bulungan.
“Hal ini penting untuk membantu UMKM mendapatkan modal usaha sehingga mereka dapat berkembang dan berdaya saing. Daerah juga memiliki kepentingan agar perekonomian terus berputar dan tumbuh, UMKM pun bertumbuh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini masih banyak UMKM di Bulungan yang kesulitan untuk mendapatkan akses permodalan. Hal ini dikarenakan berbagai faktor, seperti persyaratan yang rumit dan proses pengajuan yang berbelit.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mempermudah akses permodalan bagi UMKM, atau mengintensifkan sosialisasi kepada pelaku usaha,” jelas Mustafah.
Mustafah berharap, dengan proaktifnya perbankan Himbara dalam menyalurkan KUR, akses permodalan bagi UMKM di Bulungan dapat semakin mudah. Hal ini akan berdampak positif pada perkembangan UMKM dan perekonomian daerah secara keseluruhan.
Alokasi KUR 2024
Pada 2024 ini, Pemerintah mengalokasikan total dana Rp300 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Alokasi dana tersebut dibagi kepada beberapa bank penyalur, dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi bank penyalur terbesar dengan alokasi dana sebesar Rp165 triliun.
Alokasi dana KUR 2024 per bank penyalur Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp165 triliun; Bank Mandiri Rp47 triliun; Bank BNI Rp45 triliun; Bank BTN Rp20 triliun; Bank Syariah Mandiri Rp10 triliun; Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp13 triliun.
Dana KUR ini diharapkan dapat membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya dengan mendapatkan modal usaha yang mudah dan terjangkau. (*)