BULUNGAN – Menyikapi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan pada Desember 2020 akan memperbanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut terungkap dalam video conference Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak bersama Kementerian Dalam Negeri yang diikuti Bupati Bulungan, H Sudjati, SH pada Rabu (24/6). Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Polisi (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian berpesan, agar daerah kabupaten kota maupun provinsi yang tahun ini melaksanakan Pilkada agar segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah masing-masing.
Diungkapkan pula, Kabupaten Bulungan telah cukup baik dalam melaksanakan NPHD untuk Pilkada yaitu berada di kisaran 40 persen, rinciannya untuk KPU sebesar 41,40 persen dan Bawaslu sebesar 40 persen. Kemudian berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) terdapat 15 tahapan Pilkada di mana 5 tahapan telah dilaksanakan dan sisa 10 tahapan lagi. Tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan sekarang yaitu verifikasi faktual calon pemilih secara door to door serta pemutakhiran data yang tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Selanjutnya untuk TPS yang sebelumnya disyaratkan 800 pemilih per TPS namun karena adanya pandemi Covid-19 maka KPU menurunkan jumlah pemilih menjadi 500 pemilih per TPS, sehingga jumlah TPS akan bertambah banyak total 304 ribu TPS,” terang Mendagri. (*)