TERASKATAKALTARA.COM, Tanjung Selor – Bupati Bulungan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan menyerahkan hibah lahan kepada instansi vertikal Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kaltim Kaltara (Kaltimra)
Penyerahan itu digelar tepat pada lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Bulungan kepada DJP Kaltimtara, di jalan Rajawali Kabupaten Bulungan. Jum’at, (1/10/21).
Syarwani mengatakan bahwa Pemkab Bulungan Komitmen dalam mendukung pelayanan pajak di Bulungan
” Diharapkan Kehadiran DJP di Kaltara khususnya di Bulungan dapat mempermudah akses pelayanan pajak bagi masyarakat atau bagi wajib pajak di Bulungan, ” ujar Syarwani.
Syarwani menyebutkan bahwa luas lahan yang dihibahkan Pemkab Bulungan kepada Kanwil DJP Kaltimra seluar 2500 Meter Persegi.
” Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP atas kerja sama dengan Pemkab Bulungan, semoga Pelayanan Kanwil DJP Kaltimra dapat ditingkatkan dalam membangun Indonesia khususnya di bulungan,” tutur Syarwani
Syarwani mengatakan investasi besar di Bulungan butuh sinergi yang kuat sehingga dapat meningkatkan PAD secara maksimal
” Lahirnya investasi akan lebih mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat, salah atunya melalui sektor Pajak dalam peningkatan PAD, karena investasi daerah memberikan kontribusi dalam meningkatkan PAD, demikian juga Efektifitas pajak daerah maupun negara dapat dilaksanakan bersama sama, ” tandas Syarwani.
Turut hadir dalam acara tersbut Sekda Bulungan Syahril, Kepal Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan, KPP Pratama Tanjung Redep Mu’alif, serta instansi terkait.(*)