Mulai Sabtu, Masuk Kaltara harus menunjukkan Surat Bebas Covid

Aktivitas di Jalur Masuk Kaltara beberapa waktu lalu (doc Humas Kaltara)

TERASKATAKALTARA.com, TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara akan memperketat pintu masuk jalur darat dari Kalimantan Timur, tepatnya di kilometer 57 perbatasan Bulungan( Kaltara)-Berau (Kalimantan Timur).

Hal ini ditegaskan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH. M.Hum usai menggelar rapat staf bersama pimpinan OPD di lingkungan kerja Pemprov, Kamis (18/2).

“Hari Sabtu (20/2) saya akan membuka posko penanganan Covid-19 di perbatasan (kilometer 57 Bulungan-Berau). Setiap orang yang masuk lewat darat Kaltara harus membawa surat bebas Covid-19,” tegas Gubernur.

Selain karena perintah Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19, ia optimistis pengetatan pintu masuk adalah salah satu langkah untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19 di Kaltara.

“Kita tidak mau angka kasus Covid-19 ini bertambah. Memungkinkan juga PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro. Makanya salah satu bentuk yang kita buat hari Sabtu nanti membuat posko,” tuturnya.

Gubernur menjelaskan, posko tersebut terdiri atas dua bagian, masing-masing posko pelayanan dan posko petugas.

“Manakala mereka masuk tidak membawa surat, kita layani di situ, melakukan tes. Apakah terindikasi terkena atau tidak (virus corona). Kalau hasil tes yang dilakukan oleh petugas kita di sana nanti positif, tidak boleh masuk, disuruh pulang,” kata Gubernur.

“Di sana ada dua ruang kita buat, yaitu ruang petugas dan ruang pelayanan. Di Tarakan sudah otomatis rapid antigen di bandara,” tandasnya. (humas Prov Kaltara)

Pos terkait