TERASKATAKALTARA.COM, BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani S.Pd , M.Si menerima Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Selasa siang (23/3). Pokir merupakan produk hasil reses berisi sejumlah usulan yang berasal dari konstituen anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yang disebut pula usulan aspirasi.
Bupati menjelaskan, sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, maka DPRD memberikan saran pendapat berupa pokok pikiran DPRD sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran, yang selaras dengan arah pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“Pokok-pokok pikiran ini menjadi salah satu pedoman dan acuan dalam penyusunan RKPD tahun 2022 mendatang,” ucap Bupati. Dilanjutkan, Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyampaikan terima kasih atas penyampaian Pokir, sebagai kewajiban DPRD untuk memperjuangkan, menampung serta mengakomodir asiprasi masyarakat Kabupaten Bulungan untuk ditindaklanjuti.
Dijelaskan, mungkin Pemkab tidak dapat mengakomodir seluruh pokok-pokok pikiran DPRD, namun tentunya hal itu setelah melalui pertimbangan yang sangat matang. Seperti diketahui, pembiayaan pembangunan di daerah masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, serta refocussing anggaran yaitu penanganan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Kita juga berjuang dengan sumber daya yang ada, misalnya tahun ini mengupayakan penerangan listrik di 10 desa, maupun penerangan jalan umum, serta peningkatan pelayanan telekomunikasi di wilayah Kabupaten Bulungan,” imbuh Bupati.(*)