TERASKATAKALTARA.COM, Nunukan – “Sudah sepantasnya sebagai pemimpin, kepala desa tidak menyia nyiakan tugas dan wewenangnya, untuk nantinya dapat dipertanggung jawabkan dengan baik kepada masyarakat, pemerintah, dan terlebih lagi kepada Allah SWT”.
Hal itu menjadi pesan dan penekanan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid kepada 88 Kepala Desa terpilih yang dilantik dalam prosesi pelantikan Kepala Desa Periode 2021 – 2027 di Gedung BPU Long Bawan, Kamis (16/12).
Tampak turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut Wakil Bupati Nunukan H. Hanfiah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan Hj. Sri Kustarwati Hanafiah, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan HJ. Rahma Leppa, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Andi M. Akbar, kepala DPMD Jumianto, para Camat dari 5 Kecamatan di Krayan, serta unsur Forkopimcam di wilayah Krayan.
Lebih lanjut Bupati Laura berharap agar para Kepala Desa terpilih yang telah diambil sumpah jabatannya ini dapat agar mampu menjadi wakil rakyat.
“Dengan jabatan yang saudara miliki bukan berarti saudara akan memperoleh kemudahan dan keuntungan, justru saudara harus mampu menjadi wakil dari masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang berkembang dengan baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan”, ujarnya.
Menurutnya keberhasilan dan kegagalan penyelenggaraan pemerintahan desa, pertama-tama akan dinilai dari kegiatan pemberian pelayanan kepada masyarakat, dan menjadikan pelayanan terhadap masyarakat desa sebagai kewajiban seorang kepala desa, bukan sebaliknya pelayanan dijadikan sebagai sumber pendapatan.
Delapan puluh delapan (88) Kepala Desa yang dilantik ini adalah kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa tahun 2021 dari 5 kecamatan yang ada di wilayah Krayan yang meliputi Kecamatan Krayan, Kcematan Krayan Selatan, Kecamatan Krayan Tengah, Kecamatan Krayan Timur, dan Kecamatan Krayan Barat.
Setelah di Kecamatan Krayan, direncanakan Bupati Laura juga akan melantik 122 Kepala Desa dari desa yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa tahun 2021 dari 10 kecamatan lainnya yang dipusatkan di Kantor Bupati Nunukan pada Sabtu (18/12). (TLPROKOMPIM)