Tunggu BRPK dari MK, KPU Kaltara Belum Tetapkan Paslon Terpilih

Hariyadi Hamid (Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara)

TERASKATA.Com, Tanjung Selor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara belum menetapkan Pasangan Calon (Paslon) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara tahun 2024.

Padahal, pasca penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, tak satupun pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid mengungkapkan beberapa alasan penetapan Paslon terpilih belum dilakukan.

Menurutnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 18 Tahun 2024, menyatakan bahwa setelah pengumuman hasil perolehan suara, selanjutnya masuk tahapan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan batas waktu yang diberikan selama tiga hari kepada Paslon.

Jika tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada, kata Hariyadi KPU dapat melakukan penetapan paslon terpilih. Hanya saja, harus dibuktikan dengan putusan MK yang menyebut, tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada Kaltara.

”Sementara ini kami masih menunggu Mahkamah Konstitusi menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), sebagai pembuktian secara resmi bahwa suatu daerah itu tidak ada sengketa atau gugatan yang dilakukan,” tegas Hariyadi.

Ia menegaskan, penetapan Paslon terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima BRPK.

”Kita sudah terima informasi bahwa Pilkada Kaltara 2024, dalam hal ini pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tidak ada masuk dalam gugatan ke MK. Tapi bukti benar tidak ada gugatan itu, adalah dengan BRPK dari MK. Ini sementara yang masih ditunggu, untuk menjadi dasar melakukan penetapan Paslon terpilih,” imbuhnya.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Provinsi, Zainal A Paliwang-Ingkong Ala ( Ziap ) raih 194.021 suara, menang di Pilgub Kaltara 2024. Dua pasangan calon lainnya, Andi Sulaiman-Adri Paton memperoleh 40.228 suara, dan Yansen-Suratno 94.244 suara. (*)

Pos terkait