TerasKataKaltara – Anggota DPRD Bulungan, Mustafah, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya judi online di kalangan masyarakat. Dalam keterangan , Mustafah dengan tegas meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan buruk ini dan melaporkan segala bentuk aktivitas judi online kepada pihak berwajib.
“Judi online bukan hanya merusak finansial, tapi juga merusak mental dan hubungan sosial. Kita harus bersama-sama melawan ini,” tegas Mustafah.
Ia berpandangan, judi online berbahaya karena berpotensi memicu jebakan utang. Ia katakan, mudah menang di awal seringkali membuat orang ketagihan dan terus bermain hingga akhirnya terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dibayar.
Perilaku kecanduan judi bisa merusak hubungan keluarga, bahkan memicu tindak kekerasan. Selain itu, tekanan akibat kalah dalam judi bisa memicu stres, depresi, dan gangguan mental lainnya.
“Judi online adalah tindakan ilegal dan bisa berujung pada masalah hukum, selain itu, secara tegas dilarang dalam agama,” tuturnya.
Untuk itu ia mengajak bagi yang sudah terlanjur bermain, segera berhenti dan cari bantuan jika kesulitan. Menurutnya, perlu pula melaporkan setiap aktivitas judi online kepada pihak berwajib.
“Sebarkan informasi tentang bahaya judi online kepada orang-orang dan jika ada orang terdekat mengalami masalah akibat judi online, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional,” sebutnya.
Mustafah juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengatasi masalah ini.
“Pemerintah harus lebih tegas dalam menindak pelaku judi online dan meningkatkan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.
Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting. Ia bilang, masyarakat harus aktif melaporkan setiap aktivitas judi online yang mereka temui. Dengan kerjasama semua pihak, kita bisa memberantas judi online di Bulungan,” tutur Mustafah. *