TerasKataKaltara – Anggota Komisi II DPRD Bulungan, Sunaryo, mendorong pemerintah daerah intensifikasi monitoring dan evaluasi (monev) terhadap perusahaan perkebunan besar swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan.
Pernyataan Sunaryo ini bukan tanpa alasan. Seiring dengan semakin berkembangnya sektor perkebunan di Bulungan, pengawasan yang ketat terhadap perusahaan perkebunan menjadi semakin krusial.
Beberapa alasan yang mendasari pentingnya intensifikasi monev demi mencegah pelanggaran hukum dan perda. Menurutnya, Monev yang rutin dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan peraturan daerah yang berlaku, seperti pelanggaran izin lingkungan, pelanggaran hak-hak pekerja, atau pelanggaran terhadap kesepakatan dengan pemerintah daerah.
Selain itu, monev jadi momentum memastikan kontribusi perusahaan bagi masyarakat. Melalui monev, dapat dipantau secara berkala sejauh mana perusahaan perkebunan telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, seperti program Corporate Social Responsibility (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, dan pembangunan infrastruktur.
“Dengan monev, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa perusahaan perkebunan membayar pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah,” tuturnya.
Ia melanjutkan, kegiatan perkebunan yang tidak terkendali dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Oleh karena itu, monev diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan perkebunan menerapkan praktik-praktik pengelolaan lingkungan yang baik.
Untuk meningkatkan efektivitas monev terhadap perusahaan perkebunan, Sunaryo menyarankan kepada Pemkab Bulungan beberapa hal. Antara lain perlunya meningkatkan kapasitas SDM yang terlibat dalam kegiatan monev, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan.
Ia pun beranggapan, penggunaan teknologi informasi dapat mempermudah proses pengumpulan data dan analisis data dalam kegiatan monev. Selain itu, masyarakat setempat perlu dilibatkan secara aktif dalam proses monev, sehingga dapat memberikan masukan dan informasi yang berharga.
“Perlu juga adanya koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata dia.
Intensifikasi monev terhadap perusahaan perkebunan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa sektor perkebunan di Kabupaten Bulungan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan. *