TERASKATAKALTARA.COM, Tarakan – Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, SH., menghadiri Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Mapolres Tarakan, Senin(1/3/2021).
Dalam Apel tersebut di lakukan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani oleh Kapolres Kota Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, S.H., S.I.K., di Sahkan Oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhy Djuprianto, SH., Ketua DPrD Kita Tarakan, Kepala Kajari Tarakan, Komandan Kodim 0907 Tarakan, Komandan Lanud Anang Busra Tarakan, Kepala Pengadilan Negeri Tarakan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Ketua MUI Kota Tarakan.
Dalam sambutanya Kepala Ombudsman RI perwakilan Kaltara “ Tantangan bukan hanya Kapolres tetapi seluruh anggota Resort Tarakan, yang mana pencannagan ini yang terpenting adalah pada sumpah Jabatan dan etika profesi di Polres ini sendiri sudah jelas.
Sedangkan untuk bidang pelayanan Publik Polri perlu melakukan peningkatan pengawasan Eksternal dan Internal kepada anggota Polres Tarakan.
Kunci pelayanan publik adalah kominikasi yang baik, perilaku dan tutur kata, yang mana masyarakat pergi ke Polres untuk menyelesaikan masalah jangan sampai pencangan ini adalah masih ada laporan masyarakaylt kepada ombudsman. “ Ibramsyah Amirudin, SH, MH. @ Polres Tarakan(*)