MALL Pelayanan Publik Bakal Segera Hadir di Bulungan

TERASKATAKALTARA.COM, BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si bersama instansi dan lembaga Pemkab Bulungan maupun instansi vertikal menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bulungan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan pada Rabu siang (17/3).

Instansi dan lembaga yang bergabung dan akan memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bulungan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pertanahan Nasional, kantor Samsat, kantor Kementerian Agama, Bank Kaltimtara, Bank Nasional Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, PT Taspen Mandiri serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Kaltara).

Sesuai kesepakatan, lembaga instansi yang bergabung akan melakukan penyediaan, pengelolaan dan pemanfaatan lokasi serta pengembangan manajemen pelayanan publik secara bertanggungjawab dan berintegritas. Lalu melakukan penyediaan dan pengelolaan SDM dan sarana berbasis teknologi informasi dalam penyelenggaran Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bulungan.

Bupati mengungkapkan, adanya kesepakatan bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik tahun 2021, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Bupati Bulungan pada 2 Maret 2021.

“Saya berharap, Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bulungan dapat segera beroperasi, yaitu dengan memberikan layanan perijinan dan non perijinan serta layanan publik lainnya yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, dengan berbasis satu pintu,” terang Bupati. Dilanjutkan, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, masyarakat menjalani kehidupan normal baru di mana protokol kesehatan wajib diterapkan, serta efisiensi tenaga, waktu dan biaya dalam penerapan suatu prosedur atau pekerjaan semakin utama. Maka keberadaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bulungan menjadi langkah strategis yang dibutuhkan masyarakat.

“Bila kita dapat mewujudkan, cukup menyerahkan kelengkapan berkas di 1 loket atau meja dan kemudian kita menerima berkas yang sudah lengkap di loket atau meja yang sama, tidak perlu ke tempat yang lain, itu artinya pelayanan publik yang kita jalankan sudah berhasil. Insya Allah,” pesan Bupati.(*)

Pos terkait