TERASKATAKALTARA.com, Bulungan – Dari APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan alokasi sebesar Rp11,49 triliun. Terdiri Rp4,76 triliun dialokasikan pada DIPA kementerian lembaga yang terdiri 223 Satuan Kerja di seluruh Kaltara dan Rp6,73 triliun dialokasikan untuk transfer ke daerah dan Dana Desa. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers APBN 2021 yang diselenggarakan kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Provinsi Kaltara di Tanjung Selor pada Selasa (19/1).
Plh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara, Asyep Syaefudin berpesan, anggaran untuk wilayah Provinsi Kaltara tersebut harus dilaksanakan secara efektif agar benar-benar membawa dampak bagi masyarakat Kaltara.
“Khususnya dalam upaya penanggulangan dampak pandemi dan menjaga pertumbuhan ekonomi,” pesannya dalam konferensi pers bertempat di Aula Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan di Jl. Sutoyo No 1, Tanjung Selor. Dijelaskan, APBN berperan besar sebagai instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, memberikan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.
Secara garis besar, APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun terdiri sebesar Rp169,7 triliun dialokasikan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya anggaran pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebesar Rp21,7 triliun dan program-program prioritas bidang kesehatan lainnya.
Lalu sebesar Rp550 triliun dialokasikan untuk mendukung reformasi pendidikan, termasuk di dalamnya pelaksanaan Program Indonesia Pintar, Beasiswa Bidik Misi, Bantuan Operasional Sekolah serta rehabilitasi dan renovasi sarana pra sarana pendidikan.
Kemudian sebesar Rp408,8 triliun dialokasikan untuk reformasi dan perbaikan perlindungan sosial, termasuk di dalamnya anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bansos tunai dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Dilanjutkan, secara nasional, pada tahun 2020, biaya penanganan dampak Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun atau 4,2 persen dari PDB. Di Provinsi Kalimantan Utara sendiri, per 30 Desember 2020, realisasi APBN untuk program PEN berada pada angka Rp775,1 miliar.
Dengan rincian sebesar Rp105,11 miliar untuk sektor kesehatan seperti halnya untuk pembayaran insentif Tenaga Kesehatan, klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dan pencegahan penyebaran COVID-19 di masing-masing Satker K/L.
Sebesar Rp436,61 miliar digunakan untuk Perlindungan Sosial seperti Bantuan Program Keluarga Harapan, Paket Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Pra Kerja, Bantuan Langsung Tunai dan Subsidi Upah. Untuk Program Padat Karya Tunai terealisasi Rp177,85 miliar. Sedangkan dukungan untuk UMKM dalam bentuk Subsidi Bunga baik KUR maupun Non KUR sebesar Rp55,53 miiliar. Realisasi APBN untuk program-program tersebut telah banyak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara.(*)