TERASKATAKALTARA.com, Tanjung Selor – Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor: 7/PL.02.7-BA/65/Prov/I/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2020; dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3/PL.02.7-Kpt/65/Prov/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2020 pada tanggal 22 Januari 2020. menetapkan Pasangan Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum dan Dr. Yansen TP M.Si sebagai Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara.
seperti diketahui bahwa pasangan ini didukung oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Pengusul : Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PPP dan Partai Demokrat. Pada Pilkada Kaltara 9 Desember 2020 lalu Pasangan Zainal -Yanzen meraih suara terbanyak seebesar 145.778 suara, Irianto – Irwan 109.968 suara kemudian disusul Udin – Undunsyah 61,800 suara.
Pagi ini Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum dan Dr. Yansen TP M.Si akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta. Sesuai Keppres dengan Nomor 19/P/2021 tanggal 15 Februari tahun 2021 tentang Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2021-2024.
(*)