Bupati KTT, Ibrahim Ali Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepada BPK Perwakilan Kaltara

TERASKATAKALTARA.COM, TARAKAN – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali didampingi Ketua DPRD Tana Tidung, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala BPKAD, Inspektur serta Kepala OPD terkait di Lingkup Pemkab Tana Tidung menyerahkan secara langsung LKPD Kab. Tana Tidung Tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara. Rabu(10/3/21)

Dalam penyerahan LKPD tersebut, Bupati Tana Tidung beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dan disaksikan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi kalimantan Utara secara virtual. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan bahwa dalam upaya pencapaian predikat wajar tanpa pengecualian itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Beliau meminta kepada BPK agar kiranya dapat memberikan arahan dan petunjuknya dalam pengelolaan keuangan daerah agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tana Tidung lebih akuntabel dan lebih berkualitas lagi.(*)

Pos terkait