TERASKATAKALTARA, TARAKAN, 17 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang di Fasiltasi oleh Tim SKALA (Kolaborasi Australia-Indonesia untuk Reformasi Pemerintahan dan Layanan yang Inklusif) menyelenggarakan Workshop Pembahasan Rencana Aksi Satu Data Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 pada tanggal 16 – 17 Juni 2025 bertempat di Hotel Swiss-Belhotel, Kota Tarakan.
Workshop ini dihadiri oleh unsur penting dalam tata kelola data daerah, yaitu Sekretariat Satu Data Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Wali Data Provinsi, Pembina Data, serta Produsen Data Kalimantan Utara. Turut hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP), Badan Pusat Statistik (BPS), dan beberapa instansi teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Utara menegaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk:
- Mengevaluasi capaian dan tantangan implementasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) tahun 2023–2024;
- Menghimpun masukan dalam penyusunan Rencana Aksi Satu Data Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029;
- Menyelaraskan penyusunan rencana aksi dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024;
- Merumuskan langkah-langkah prioritas, indikator capaian, serta timeline pelaksanaan.
Lebih lanjut, Kepala Bappeda menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Rencana Aksi Satu Data Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 –2029 merupakan langkah strategis untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan nasional. Dokumen ini dirancang untuk memastikan tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai landasan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.
Selain membahas rencana aksi, kegiatan ini juga difokuskan pada evaluasi dan pengembangan platform digital E-DATAKU, yang telah resmi diluncurkan pada 27 Mei 2025. E-DATAKU merupakan sistem informasi satu pintu pengelolaan data sektoral Provinsi Kalimantan Utara.
Ruang lingkup pembahasan E-DATAKU meliputi eksplorasi pengalaman pengguna (user experience) serta pengumpulan masukan untuk optimalisasi tampilan antarmuka (front end) dan sistem pengelolaan data (back end). Diskusi teknis digelar antara OPD pengguna dan tim pengembang aplikasi guna menyempurnakan sistem agar lebih responsif, efisien, dan user-friendly.
Workshop ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antar stakeholder data dan mendorong terbangunnya ekosistem data yang terbuka, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan Kalimantan Utara yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan mendorong keterbukaan, akurasi, dan keterpaduan data pembangunan di daerah.
Peserta workshop berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan bahwa seluruh elemen pemerintahan daerah memiliki kapasitas yang memadai dalam pengelolaan dan analisis data, untuk mendukung suksesnya implementasi Satu Data Daerah Kalimantan Utara hingga 2029. ( Zull*)