Di tengah fokus seluruh pihak untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, masyarakat dikagetkan dengan berbagai penolakan yang dilakukan oleh masyarakat serta pejabat di Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kehadiran 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia yang akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.
Rencana kedatangan 500 TKA asal China ke Sulawesi Tenggara mendapat penolakan dari Gubernur Sultra Ali Mazi DPRD, DPR RI dan DPD RI setempat. Salah satunya adalah berasal dari Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim menyatakan dengan tegas mendukung sikap DPRD Sultra yang menolak isu kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ke Konawe, Sultra untuk bekerja di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
“Masyarakat Sultra yang menolak kedatangan ratusan TKA dari Tiongkok, harus didengarkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menyetujui di tengah pandemi Covid-19 yang menggerus perekonomian masyarakat. Kondisi masyarakat Indonesia saat ini sangat susah, di mana para karyawan di PHK oleh perusahaan, harga sembako melambung naik, larangan salat berjamaah di masjid hingga haji dan umrah dilarang akibat dari ancaman Covid-19, dan Pemerintah terkesan membebaskan masuknya para TKA dari negara lain. Maka sikap bersama untuk menunda bahkan menolak kedatangan para TKA tersebut” ungkap Senator Amirul Tamim.
Senada dengan apa yang telah disampaikan Senator Amirul Tamim, Senator Hasan Basri, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Utara, menyatakan setuju dengan sikap Gubernur dan DPRD Sultra. Bahkan tidak saja menunda dikarenakan masih status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, menurut Anggota DPD RI Asal Kalimantan Utara ini, wajib hukumnya menolak dan dibatalkan persetujuan kedatangan para TKA asal China oleh Kemenaker RI. Mengingat rakyat Indonesia masih banyak yang lebih membutuhkan pekerjaan dan dapat diberdayakan untuk membangun Negeri ini daripada mendatangkan TKA dari luar.
“Pemerintah sekarang sedang menggagas progam kartu prakerja dengan anggaran triliunan melalui pelatihan-pelatihan untuk selanjutnya menjadi tenaga kerja profesional, lalu buat apa itu semua jika kemudian ujung-ujungnya mendatangkan tenaga kerja asing. Saya dengan tegas menyatakan, hentikan mendatangkan TKA ke Indonesia, prioritaskan rakyat Indonesia yang jauh lebih membutuhkan mendapatkan kerja di Negaranya sendiri” tegas Wakil Ketua Komite II DPD RI ini. (*)