Perusahaan Tambang Di Sajau Hilir, Di Duga Serobot Lahan Masyarakat

TERASKATAKALTARA, SAJAU HILIR – Oknum perusahaan batu bara PT. BPN di Desa Sajau Hilir Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan, diduga menyerobot lahan milik masyarakat yang berada di Trans Rt 07 Desa Sajau Hilir. Lahan yang di klaim milik masyarakat tersebut sudah di ratakan dengan alat berat untuk pembuatan jalan hauling mobil perusahaan. Namun beberapa warga setempat yang mengklaim memiliki tanah tersebut sempat melakukan protes dan penolakan.

Sejumlah masyarakat Desa sajau hilir yang meng klaim memiliki lahan tidak terima atas tindakan perusahaan yang telah menggarap lahan mereka tampa adanya pemberitahuan lebih dulu. Masyarakat akhirnya melakukan peninjauan ulang terhadap lahan yang sudah di ratakan tersebut.

“Tanah masyarakat di sini sudah di ratakan dengan tanah oleh perusahaan, sedangkan yang kami ketahui perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi atau diskusi secara terbuka yang melibatkan pihak pemerintah desa setempat kepada masyarakat yang memiliki lahan ” kata Zulfikar, warga Desa Sajau Hilir, Jum’at (21/11/2024).

Kemudian zulfikar menambahkan, Imbas dari pengerjaan lahan masyarakat secara sepihak oleh perusahaan mengakibatkan beberapa aktivitas berkebun dan nelayan ter ganggu.

“Sebelum di buka nya perusahaan ini ada beberapa masyarakat yg melewati aliran sungai menggunakan perahu untuk ke kebun dan melaut. Namun, karena tidak adanya sosialisasi oleh pihak perusahaan masyarakat jadi terganggu karena jalan dan sungai yg biasa digunakan di tutupi oleh kayu dan di timbun oleh pihak perusahaan, Mengakibatkan masyarakat harus jauh berjalan kaki untuk ke kebun.” Tambah Zulfikar

Atas kejadian tersebut zulfikar salah satu pemuda sajau hilir sekaligus masyarakat yang lahan nya terkena dampak tersebut meminta kepada pihak perusahaan untuk memberhentikan aktifias sampai ada kesepakatan yg konkrit dengan masyarakat, dan berencana akan melakukan somasi kepada pihak perusahaan dan Oknum yang di duga menjadi Humas dari perusahaan.

“Karena tidak adanya sosialisasi dan dialog dengan masyarakat, Kita belum tau kedepan bagaimana imbas nya terhadap masyarakat sekitar, Bagaimana dampak lingkungan, Bagaimana pengelolaan limbah,dll. Oleh sebab itu, kami meminta supaya aktifitas perusahaan di lahan masyarakat agar dihentikan, sampai ada keputusan dan kesepakatan konkret dari kedua belah pihak antara pihak perusahaan dan masyarakat. Dengan melakukan dialog dan sosialisasi kepada masyarakat yg memiliki lahan dan warga yang terkena dampak buruk dari perusahaan tersebut. Jika tidak ada upaya dari pihak perusahaan untuk bertemu langsung dengan masyarakat maka kami akan melakukan somasi ke DPRD dan Pemda, jika perlu akan melaksankan Aksi Demonstrasi Besar Besaran dan Blokade, karena Dampak perusahaan ini bukan hanya satu desa tapi sampai 2 Desa atau lebih “ Tambahnya. (*)

Pos terkait