Teraskatakaltara– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 telah resmi disahkan oleh DPRD Bulungan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2024, pada Selasa (2/7/2024).
Proses persetujuan ini menandakan komitmen dan sinergi yang solid antara Pemkab Bulungan dan DPRD Bulungan dalam menjalankan amanah rakyat. Hal ini diapresiasi oleh Ketua DPRD Bulungan, Kilat Amd., yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Bulungan atas penyampaian Raperda secara tepat waktu, sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawabannya cukup matang, prestasi WTP juga terjaga sehingga kami memberi apresiasi kepada jajaran Pemkab Bulungan,” kata Ketua DPRD, Kilat.
Penyusunan Raperda ini didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara, sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan, dan kewajaran. Hal ini diperkuat dengan keberhasilan Kabupaten Bulungan dalam mempertahankan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menjadi landasan kuat bagi penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Bulungan atas kerja keras dan pemikiran konstruktif yang telah dicurahkan dalam pembahasan Raperda ini. Kolaborasi ini, menurut Syarwani, merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk membangun Bulungan yang lebih maju dan sejahtera.
“Keputusan bersama ini telah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib DPRD serta sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Bulungan dalam Rapat Paripurna menjadi catatan penting bagi Pemkab Bulungan. Masukan tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemkab Bulungan dalam melaksanakan pembangunan di Bulungan pada tahun anggaran 2024.
“Salah satu fokus utama adalah peningkatan pelayanan masyarakat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penataan pelaku UMKM,” ujar Bupati.
Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bulungan dan DPRD Bulungan dalam menjalankan amanah rakyat dan mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Dengan semangat kolaborasi dan masukan yang konstruktif, Bulungan optimis dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik di masa depan. *