Nurdin Abdullah Ditangkap KPK karena ini?

Barang bukti OTT Nurdin Abdullah, uang Rp2 miliar yang disimpan dalam koper hijau diperlihatkan ke wartawan dalam konferensi pers, Minggu (28/2/2021) dini hari. foto: tangkapan layar live konpres KPK

TERASKATAKALTARA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.

Dalam keterangannya, Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan ada enam orang yang diamankan termasuk Nurdin serta uang sekitar Rp2 miliar, saat OTT beberapa titik di Makassar, Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu dini hari kemarin.

“Tim KPK telah mengamankan 6 orang pada Jumat 26 Februari jam 23.00 hingga dini hari di 3 tempat yang berbeda di daerah Sulawesi Selatan,” kata Firli kepada wartawan, Minggu dini hari.

Adapun enam orang yang diamankan itu adalah AS profesi kontraktor bersama sopirnya, NY.

Kemudian SB, ajudan Nurdin Abdullah. Lalu ER, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan orang kepercayaan NA. IF, soper IR juga ikut ditahan.

Serta NA, Gubernur Sulawesi Selatan yang diduga menerima suap sekitar Rp2 miliar untuk melancarkan AS mendapatkan pekerjaan kegiatan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulsel tahun ini.

Dari enam orang yang diamankan dalam OTT itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Masing-masing NA dan ER sebagai penerima suap, serta AS sebagai pemberi suap.

Adapun kronologis OTT KNurdin Abdullah, diungkapkan Firli bahwa penangkapan diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelanggara negara oleh AS.

“Tim KPK menerima info akan ada dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelanggara negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantara IR yang merupakan representatif sekaligus orang kepercayaan NA,” bebernya.

Pukul 20.24 Wita,
AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu.

“Dengan beriringan mobil, IF men

 

gemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar.”

“Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER,” kata Firli.

Pukul 21.00 Wita,
IF kemudian memindahkan koper warna hijau yang diduga berisi uang Rp2 miliar dari dalam mobil AS ke bagasi mobil ER di Jalan Hasanuddin.

Pukul 23.00 Wita,
AS diamankan saat dalam perjalanan dari Makassar menuju Bulukumba.

Pukul 00.00 Wita,
ER beserta uang dalam koper hijau sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya, di Jalan Hertasning.

Pukul 02.00 Wita,
NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman.

Pos terkait