Masyarakat Tidak Bisa Dirawat Di RS, Pembayaran Klaim Ke RS Tertunda; Senator Herman Soroti Tata Kelola dan Kinerja BPJS Kesehatan Tarakan.

TERASKATAKALTARA, TARAKAN – Dalam pemberitaan media nasional, katanya, BPJS Kesehatan mengalami defisit. Kondisi ini berdampak setidaknya pada 2 (dua) aspek, yaitu, pembayaran klaim pembiayaan oleh BPJS Kesehatan kepada RS mengalami penundaan, kedua masyarakat selaku peserta BPJS Kesehatan banyak yang tidak bisa berobat dan dirawat di RS sesuai dengan rujukan yang didapatkan dari FKTP ataupun yang langsung datang ke IGD untuk segera mendapatkan perawatan.

Hal ini juga terjadi di Kaltara. Senator Herman menerima beberapa laporan dari masyarakat yang ditolak untuk dirawat lebih lanjut di rumah sakit karena merasa kondisi kesehatan terganggu dan tidak bisa beraktivitas sediakala. Secara pembiayaan, masyarakat di Tarakan misalnya, saat ke RS, tidak ada kendala untuk dirawat lebih lanjut karena iuran premi bulanan tidak ada yang terlambat dibayarkan ke BPJS, baik itu sebagai peserta umum, Pekerja Penerima Upah maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemprov maupun Pemkab/Pemkot.

Kondisi ini lagi-lagi yang harus menanggung pil pahitnya adalah masyarakat. Selain itu, RS-RS yang tersebar di Kaltara, milik TNI/Polri, Pemda, BUMN maupun swasta, sebagian besar pendapatannya berasal dari pasien BPJS Kesehatan. Sehingga operasional RS sangat bergantung pada kualitas maturitas klaim yang diajuka dan ketepatan waktu transfer ke RS setelah Berita Acara Hasil Verifikasi ditertbitkan. Seperti kita ketahui RS daerah dengan subsidi APBD yang masih kecil tentu akan kesulitan mengelola kas BLUD mereka karena harus membayar operasional dengan tepat waktu yang sifatnya rutin (fixed dan variable cost) seperti gaji pegawai, remunerasi, insentif, obat, listrik, air, oksigen, telepon bahkan sewa peralatan medis. Apalagi saat ini kebijakan nasional mengamanatkan pemda untuk melakukan efisiensi. Sehingga RS yang awalnya memiliki kemandirian untuk menjalankan tata kelola dan layanan, jangan sampai menjadi beban yang tidak bisa ditanggung secara bersamaan dengan belanja penting lainnya oleh APBD.

Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan akhirnya masyarakat dan RS yang jadi korban, Senator Herman rencananya akan menghimpun data dan informasi secara lengkap dari Dinas Kesehatan, pihak RS di seluruh Kaltara dan juga akan melakukan kunjungan ke BPJS Kesehatan Cabang Tarakan untuk memastikan tata kelola BPJS Kesehatan di Tarakan diperbaiki. Kasihan masyarakat dan pemda yang sudah bayar iuran premi tepat waktu tapi tidak bisa mendapatkan perawatan di RS ketika sakit.

Pos terkait