TERASKATAKALTARA.com, JAKARTA – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) ad interim. Jabatan pelaksana tugas Menteri KP itu diberikan kepada SYL untuk menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan, pejabat ad interim sebelumnya.
Setelah Edhy Prabowo tersangka kasus korupsi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Plt Menteri KP.
Dan kini giliran SYL yang ditunjuk menggantikan Luhut.
Hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu.
Penunjukkan mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.
Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.
“Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020,” tulis Praktino.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri membenarkan penunjukan SYL sebagai Plt Menteri KP itu.
“Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara,” kata Kuntoro, dikutip Teraskata.com dari Antara.
Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020. (*)