TERASKATAKALTARA.com, BULUNGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Drs. H. Syafril mengemban tugas tambahan terhitung mulai Rabu (17/2) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bulungan hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Bulungan definitif 2021 – 2024.
Hal tersebut dilakukan melalui serah terima naskah memori jabatan Bupati Bulungan dari Ingkong Ala, SE, M.Si kepada Drs. H. Syafril yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bulungan di Jl. Jelarai Raya, Tanjung Selor. Adanya serah terima merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan Bupati – Wakil Bupati Bulungan periode 2016 – 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.65-217 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Bulungan Kalimantan Utara dan surat Menteri Dalam Negeri Nomor :120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.
“Saya secara pribadi mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin Kabupaten Bulungan.” ucap Ingkong Ala. Dilanjutkan, seluruh pimpinan lembaga maupun kesatuan yang ada di wilayah Kabupaten Bulungan, agar tetap menjaga tali silaturahmi, sebagai bagian dari koordinasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan. Ingkong juga mengucapkan selamat kepada Drs. H. Syafril selaku Sekda Kabupaten Bulungan untuk melanjutkan tugas tambahan sebagai Plh. Bupati Bulungan, sementara menunggu pelantikan Bupati definitif hasil Pilkada 2020 yang lalu.
“Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan semoga Tuhan YME, senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” pesannya.(*)