DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan 2019

Tanjung Selor– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran (TA) 2019, Rabu, (10/6/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Norhayati Andris didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Andi Hamzah tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara H. Irianto Lamrie, Wakil Gubernur kaltara Udin Hianggio, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI Prof. Harry Azhar, M.A. Auditor Utama Keuangan Negara VI RI Dr. Doro Santosa SE., MM., Drs. Forkompimda, Sekretaris Daerah dan jajaran intansi lainnya termasuk sejumlah Kepala OPD di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, ibu Norhayati Andris menyampaikan “Dalam rangka mendukung keberhasilan pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan, maka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah wajib dilaksanakan secara tertib taat pada peraturan Perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia menambahkan, “mengingat pelaksanaan rapat paripurna masih di tengah pandemi Covid-19, maka paripurna dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Paripurna ini juga dengan kehadiran anggota dewan yang terbatas dan tidak mengharuskan Qourum”

“Paripurna ini juga dilakukan dengan cara video conference dengan Anggota VI BPK-RI atas LHP laporan Pemprov Kaltara TA 2019 tersebut. Dalam kesepatan itu, Norhayati Andris berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemrov Kaltara melaui Gubernur dan DPRD dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dalam LHP sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap pelakanaan APBD 2019.

Melalui video conference, Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar, M.A., (PI ESDI) .,CSFA Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara memberikan LHP LKPj Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Serta BPK menyampaikan apresiasi atas LHP LKPj Kuangan Pemprov Kaltara yang meraih WTP.
“Kami mengapresiasi pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas capaian LHP Keuangan dengan opini WTP yang diterima selama Enam tahun berturut – turut, Namun tentu saja ada catatan-catatan yang perlu dintindaklanjuti pihak Pemrov Kaltara ke depannya terkait pelaporan pengelolaan anggaran tersebut agar lebih baik lagi sesuai amanah peratuaran yang ada.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD beserta masyarakat Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan cermat dan tepat”. tutup Norhayati. (*)

Humas

Pos terkait