TerasKataKaltara – Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Senin (5/8/2024), DPRD Bulungan telah mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum anggota dewan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting.
Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Ketua DPRD Bulungan, Kilat A.Md menjelaskan, Perubahan APBD 2024 ini penting menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan serta mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
Ia pun menekankan beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam perubahan APBD ini antara lain peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan. Ia bilang, DPRD bersama Pemkab Bulungan komitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bulungan dengan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, serta pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi.
Selain itu, upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat juga menjadi prioritas dalam perubahan APBD ini. Anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan alat kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Peningkatan anggaran untuk infrastruktur juga jadi poin penting. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas menjadi kunci untuk meningkatkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, dialokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.
RPJPD 2025-2045: Blueprint Pembangunan Bulungan 20 Tahun ke Depan
Kilat A.Md menyatakan, Raperda tentang RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Bulungan selama 20 tahun ke depan. RPJPD ini disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen Bersama untuk Bulungan yang Lebih Baik
DPRD Bulungan menyambut baik pemerintah daerah yang telah memberikan jawaban atas pemandangan umum anggota dewan. Kedua raperda ini diyakini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Kabupaten Bulungan.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Bulungan untuk bersama-sama mengikuti perkembangan pembahasan dua raperda ini, serta pelaksanaannya nanti ketika menjadi Perda,” ujar Kilat. *