TERASKATAKALTARA, TANJUNG SELOR, Digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mempermudah akses dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari terobosan yang di ciptakan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR-PERKIM Prov Kaltara, Melalui Kasi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang, Suharyono, S.AP menjelaskan.
“ Digitalisasi penerbitan dokumen informasi tata ruang ini memiliki beberapa tujuan. Yaitu, Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pekerjaan, Transparansi dan Akuntabilitas, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Integritas data dan Mendukung pembangunan yang berkelanjutan” jelas Suharyono
Suharyono menambahkan, bahwa penggunaan aplikasi tersebut tak hanya bermanfaat bagi eksternal yaitu masyarakat tapi juga bagi internal.
“ Manfaat Digitaslisasi penerbitan dokumen informasi tata ruang bagi masyarakat atau eksternal adalah, Kemudahan akses layanan, Efektif dan efisien waktu, Lebih menghemat biaya, Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas, Adaptasi terhadap perubahan teknologi, Mudah diakses kapanpun dan dimanapun. Sedangkan manfaat bagi internal yaitu, Meningkatkan efektivitas sumber daya, Memudahkan pengarsipan dan penelusuran dokumen, Menghemat waktu dan tenaga, Menghemat penggunaan ATK sehingga meminimalisir penggunaan anggaran, mudah untuk dikses kapanpun dan dimanapun”. Tambah Suharyono, S.AP