BPK Kumpulkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah

BULUNGAN-Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Syafril mengikuti video conference Entry Meeting Koordinasi Pelaksanaan Pengumpulan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)Tahun 2019 dan 2020 di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Bulungan pada Senin (6/7). Pemutakhiran database Perda dan Perkada tersebut dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala BPK Kaltara, Agus Priyono menjelaskan, sementara data yang sudah diterima pihaknya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sebanyak 4 Perda dan 26 Perkada untuk tahun 2019.

“Diharapkan dalam 5 hari ke depan Pemkab Bulungan bisa mengupdate Perda dan Perkada kepada BPK Kaltara,” ucapnya. Sementara, Sekda, Drs Syafril menjelaskan, pada 2019 – 2020 terdapat 11 Perda dan 62 Perbup (Peraturan Bupati) yang telah diterbitkan dan siap untuk diupdate ke BPK Kaltara.

“Bagian Hukum Sekretariat Daerah dengan Dinas Kominfo Kabupaten Bulungan bekerjasama dengan baik dan telah kami upload di website JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) Kabupaten Bulungan. Kami juga terus mengharapkan pembinaan serta petunjuk dari BPK Kaltara agar semua berjalan dengan baik,” jelas Sekda dalam kegiatan yang turut diikuti Bagian Hukum Setda Bulungan. (*)

Pos terkait